1L62dCgBEs8qpLKzcxBudURV1DeJtCJrbdlH96We
Bookmark

Cara Perpanjang Buku Pelaut Online Di Bali

Cara Perpanjang Buku Pelaut Online Di Bali

Buku pelaut merupakan dokumen penting bagi WNI yang ingin bekerja di kapal laut niaga maupun kapal laut perikanan. Di pulau bali terdapat 20 ribu lebih warga yang bekerja di kapal laut terutama di kapal pesiar mewah. Maka dari itu artikel ini membagikan informasi tentang cara perpanjang buku pelaut atau seaman book di bali agar teman - teman crew kapal pesiar bisa mengurus perpanjangan buku pelaut sendiri yang memakan biaya sangat murah sekali. 

Buku Pelaut Online / Seaman Book Online

Cara memperpanjang buku pelaut di bali ada dua cara yang teman - teman bisa lakukan. Pertama memperpanjang buku pelaut secara online melalui situs https://dokumenpelaut.dephub.go.id/ atau datang langsung ke KSOP Syahbandar di wilayah masing - masing. 

Lokasi Memperpanjang Buku Pelaut Di Bali

Ada beberapa tempat memperpanjang buku pelaut atau lokasi Syahbandar di bali yang menerima pembuatan baru buku pelaut maupun memperpanjang buku pelaut, antara lain:

  1. Kantor Syahbandar Padang Bai
  2. Kantor Syahbandar Benoa
  3. Kantor Syahbandar Celukan Bawang

Biaya Perpanjang Buku Pelaut

Buku pelaut atau seaman book diperpanjang setiap 3 tahun sekali di syahbandar wilayah masing - masing. Untuk pembuatan baru buku pelaut dikenakan biaya sebesar Rp.100.000 sedangkan untuk biaya perpanjangan buku pelaut sebesar Rp. 10.000 dengan membawa beberapa syarat dokumen yang diharuskan.

Syarat Perpanjang Buku Pelaut

Ada beberapa syarat yang harus dibawa untuk membuat surat permohonan perpanjang buku pelaut online maupun offline antara lain:

  • Surat keterangan sehat dari RS Padma Bahtera atau membawa foto copian dokumen medical check up.
  • Membawa buku pelaut asli.
  • Foto copy BST.
  • Foto copy KTP.
  • Surat pendaftaran online (Jika mendaftar perpanjangan buku pelaut secara online).

Cara Perpanjang Buku Pelaut Online

  1. Pertama silahkan login atau membuat akun baru di situs https://dokumenpelaut.dephub.go.id/.
  2. Selanjutnya silahkan membuat permohonan perpanjang buku pelaut online dengan klik menu buat permohonan.
  3. Selanjutnya pilih sub menu Perpanjangan.
  4. Silahkan isi identitas dengan benar dan juga pilih tempat untuk memperpanjang seaman book online.
  5. Terakhir print surat permohonan perpanjangan buku pelaut online dan silahkan bawa ke kantor syahbandar sesuai dengan jadwal yang diberikan. Jangan lupa juga membawa semua persyaratan untuk memperpanjang seaman book online.

Silahkan teman - teman memperpanjang buku pelaut secara mandiri dan jangan menggunakan calo agar tidak memakan biaya yang mahal. Ingat biaya perpanjang buku pelaut sebesar Rp. 10.000 saja di semua KSOP syahbandar di bali.

Sekian informasi tentang cara perpanjang buku pelaut secara online di bali. Semoga informasi ini bisa bermanfaat untuk para crew kapal pesiar yang akan memperpanjang buku pelaut di bali.

Posting Komentar

Posting Komentar